Skip to main content

Struktur Organisasi




Pengertian struktur organisasi :
           
Menurut Hatch (1997 : 161)
Struktur organisasi setidak tidaknya harus dibedakan ke dalam du aspek :struktur fisik dan struktur social . Namun sudah menjadi kebiasaan sehingga strukturorganisasi selalu merujuk pada struktur sosial. Struktur organisasi mengacu pada hubungan di antara elemen-elemen sosial yang meliputi orang, posisi, dan unit-unti organisasi dimana mereka berada.

Menurut robbins (1990 : 5)
Struktur organisasi mendefinisikan bagaimana tugas-tugas dialokasikan, siapa melapor  kepada siapa, serta mekanisme-mekanisme koordinasi formal dan pola-interaksi yang menyertainya.

Kompleksitas.
Kompleksitas struktur menggambarkan derajat diferensiasi dalam suatu organisasi, baik        diferensiasi horizontal, vertical, maupun spasial.

1.    Diferensiasi horizontal.
Diferensiasi horizontal melahirkan spesialisasi dan departementasi. Spesialisasi merujuk pada pengelompokan aktivitas tertentu yang dilakukan seorang individu dalam organisasi.
Bentuknya ada dua macam : spesialisasi fungsional dan spesialisasi sosial. Departementasi merujuk pada pengelompokan berdasarkan spesialisasi-spesialisai yang ada dalam sebuah  organisasi, baik spesialisasi fungsional maupun spesialisasi sosial.
2.    Diferensiasi vertical.
Diferensiasi vertical adalah gambaran dari lapisan-lapisan hierarki dalam organisasi.
Factor yang menentukan adalah rentang kendali (span of control). Rentang kendali menunjukkan  tentang berapa orang yang dikendalikan atau berada dibawah pengawasan supervisoratau manajer.
3.    Diferensiasi spasial.
               Diferensiasi spasial menggambarkan sejauh mana fasilitas dan personel organisasi                 tersebar secara geografis.

      Formalisasi.
                  Adalah menyangkut jumlah atau banyaknya aturan tertulis (written rules) dalam suatu      organisasi.
                  Formalisasi dalam organisasi dapat dilakukan dengan dua pola: (1) melalui aturan,            prosedur, dan sanksi-sanksi regulative yang disusun oleh pengelola organisasi, atau(2)   melalui rekrutmen terhadap tenaga-tenaga professional yang telah terdidik dengan nilai-           nilai, norma, dan pola perilaku sesuai profesi mereka.

      Sentralisasi.
                  Sentralisasi di definisikan sebagai sejauh mana otoritas formal untuk membuat pilihan-     pilihan bebas terkonsentrasi pada seseorang, sebuah unti, atau suatu level(biasanya      berposisi tinggi dalam organisasi), sedemikian rupa sehingga para pegawai (biasanya             berposisi rendah dalam organisasi) hanya di mungkinkan memberikan input yang           seminimal mungkin dalam pekerjaan.

      Karakteristik struktur organisasi di bedakan menjadi 3 :
     
        Organisasi Organik :
                  Ciri-ciri organisasi organic adalahkompleksitas yang rendah(diferensiasi secara vertical,   horizontal, dan spasial berusaha untuk dikurangi), formalisasi yang rendah(aturan,           prosedur, dan kebijakan-kebijakan yang diupayakan seminimal mungkin), dan          sentralisasi yang juga rendah(wewenang pengambilan keputusan  diusahakan di            delegasikan sebanyak mungkin kepada level bawah),
     
        Organisasi Mekanistik :
                  Organisasi mekanistik adalah kebalikan dari organisasi organic.

        Organisasi Birokratik :
                  Memiliki banyak kemiripan dengan organisasi mekanistik karena dimensi kompleksitas    dan formalisasinya sama-sama tinggi. Perbedaannya adalah pada tingkat sentralisasi


Comments

Popular posts from this blog

PENILAIAN PRESTASI KERJA DAN MANAJEMEN KINERJA

Penilaian metode dan pendekatan dalam penilaian prestasi kerja karyawan. Suatu penerapan penilaian prestasi pekerjaan dikatakan baik bila penilaian prestasi pekerjaan diarahkan bukan untuk menilai orangnya, tetapi yang kita nilai adalah hasil pekerjaan yang telah dilakukannya. Suatu proses penilaian prestasi pekerjaan dapat dikatakan baik, apabila mampu: a menghasilkan umpan balik hasil prestasi kerja yang jelas, sehingga yang bersangkutan tahu apa yang diharapkan darinya 1. PENILAIAN PRESTASI KERJA   Setelah penarikan atau pemilihan karyawan, kinerja karyawan dari periode ke periode di nilai oleh perusahaan untuk menentukan karyawan tersebut mendapatan nilai baik dalam bekerja atau tidak. Penilaian prestasi kerja (performance apprasial) adalah proses melalui mana organisasi – organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan – keputusan personalia dan memperbaiki umpan balik kepada para karyawan tentang pelaksanaan kerj

Perbedaan administrasi publik dan administrasi swasta

·       Graham Allison (1986) dalam artikelnya pernah menuliskan beberapa perbedaan antara manajemen swasta dan manajemen publik.. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain: 1. Perspektif waktu Manajer publik mempunyai perspektif waktu yang lebih pendek sesuai kepentingan dan kalender politik dibanding manajer swasta. Manajer swasta bisa dikatakan punya waktu yang hampir tidak terbatas. Pembatasan waktu bagi manajer swasta dibatasi oleh kemampuannya sendiri, bisa kemampuan keuangan maupun kemampuan keahlian. Tetapi kalau manajer publik tergantung prestasi, peta politik, dan waktu rotasi jabatan. 2. Lama waktu pelayanan Lamanya pelayanan yang diberikan oleh manajer yang ditunjuk secara politis relatif singkat. Sementara itu manajer swasta cenderung memiliki masa kerja yang relatif lebih lama. 3. Standar ukuran keberhasilan Standar dan ukuran keberhasilan dari manajemen publik lebih kabur atau sulit disepakati dibanding standar atau ukuran untuk menilai keberhasilan m

PPh Pasal 4 ayat 2

PPh Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto SBI Pengertian - Atas penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dipotong Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat final. - Termasuk bunga yang diterima atau diperoleh dari deposito dan tabungan yang ditempatkan di luar negeri melalui bank yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia. Objek dan Tarif Atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI dikenakan PPh final sebesar: a. 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto, terhadap Wajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT). b. 20% (duapuluh persen) dari jumlah bruto atau dengan tarif berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda yang berlaku, terhadap Wajib Pajak luar negeri. Pemotong PPh Pemotong PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto adalah : - Bank Pembayar Bunga; - Dana Pensiun yang telah disahkan Menteri Keuangan dan Bank yang me