Skip to main content

PPN atas Paket Program Acara di Televisi



Dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-11/PJ.532/2000 tanggal 1 mei 2000 ditegaskan mengenai PPN atas paket program acara di televisi. Adapun yang dimaksud dengan paket program televise adalah semua acara yang ditayangkan di televise melibatkan pihak lain yang bertujuan komersial, termasuk di dalamnya sinetron, kuis dan lain sebagainya. Mekanisme penyerahan paket program acara di televisi dan perlakuan PPNnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a) Sistem Beli putus
Rumah produksi menyerahkan paket program acara (termasuk di dalamnya sinetron) kepada stasiun TV sehingga hak menyiarkan program tersebut sepenuhnya berada pada stasiun TV. Sistem pembayaran dilakukan sepenuhnya pada saat pihak rumah produksi menyerahkan program acara kepada stasiun TV. Setelah jangka waktu yang telah ditentukan untuk menayangkan paket program tersebut selesai, paket program tersebut menjadi hak milik sepenuhnya stasiun TV yang bersangkutan. PPN terutang pada saat rumah produksi menyerahkan paket program dan Dasar Pengenaan Pajaknya adalah Harga Jual.
b) Sistem Pemesanan
Satasiun TV memesan kepada rumah produksi untuk memproduksi paket program acara dengan biaya produksi sepenuhnya dari pihak stasiun TV. Stasiun membayar kepada rumah produksi sebesar biaya produksi ditambah fee. PPN terutang pada saat rumah produksi menyerahkan paket program dan Dasar Pengenaan Pajaknya adalah Penggantian.
c) Sistem Bagi Hasil
Rumah produksi menyerahkan paket program acara kepada satasiun TV tanpa menerima uang muka atas penyerahan tersebut, sehingga pada saat penyerahan belum diketahui harga atas paket program. Stasiun TV menawarkan kepada pihak perusahaan iklan untuk memasang iklan pada paket program tersebut. Dalam jangka waktu tertentu stasiun TV akan memberikan bagi hasil setelah mengetahui hasil iklan paket program tersebut. Presentase bagi hasil telah ditentukan pada saat kontrak kerjasama ditandatangani. Objek pajaknya adalah BKP tidak berwujud berupa penyerahan hak siar artas paket program. PPN terutang pada saat yang terjadi terlebih dahulu dari peristiwa hukum:
1. Saat harga penyerahan BKP tidak berwujud dinyatakan sebagai piutang
2. Saat harga penyerahann BKP tidak berwujud ditagih oleh PKP
3. Saat diterima pembayaran sebagaian atau seluruhnya dari harga penyerahan BKP tidak berwujud
4. Saat ditandatangani kontrak atau perjanjian oleh PKP, dalam hal saat-saat butir 1) sampai 3) tidak diketahui.
Dasar Pengenaan Pajak untuk menghitung pajak terutang adalah sebesar presentase bagi hasil yang diterima oleh rumah produksi berdasarkan kontrak yang sudah disepakati. Pajak Masukan dalam rangka pembuatan program acara yang berkenaan dengan pajak yang terutang, dapat dikreditkan.

Comments

Popular posts from this blog

PENILAIAN PRESTASI KERJA DAN MANAJEMEN KINERJA

Penilaian metode dan pendekatan dalam penilaian prestasi kerja karyawan. Suatu penerapan penilaian prestasi pekerjaan dikatakan baik bila penilaian prestasi pekerjaan diarahkan bukan untuk menilai orangnya, tetapi yang kita nilai adalah hasil pekerjaan yang telah dilakukannya. Suatu proses penilaian prestasi pekerjaan dapat dikatakan baik, apabila mampu: a menghasilkan umpan balik hasil prestasi kerja yang jelas, sehingga yang bersangkutan tahu apa yang diharapkan darinya 1. PENILAIAN PRESTASI KERJA   Setelah penarikan atau pemilihan karyawan, kinerja karyawan dari periode ke periode di nilai oleh perusahaan untuk menentukan karyawan tersebut mendapatan nilai baik dalam bekerja atau tidak. Penilaian prestasi kerja (performance apprasial) adalah proses melalui mana organisasi – organisasi mengevaluasi atau menilai prestasi kerja karyawan. Kegiatan ini dapat memperbaiki keputusan – keputusan personalia dan memperbaiki umpan balik kepada para karyawan tentang pelaksanaan kerj

Hierarki Kebutuhan Manusia Menurut Abraham Maslow

Abraham maslow seorang psikolog dari  amerika menjelaskan 5 tingkat kebutuhan manusia yang disusun dalam suatu piramida yang dimana lima tingkat kebutuhan itu disebut hirarchi kebutuhan maslow. menurut maslow hirarchi kebutuhan manusia dapat di pakai untuk menggambarkan motivasi seseorang, yang berdasar pada asumsi berikut : 1. kebutuhan seseorang tergantung  dari apa yang telah di punyainya, jika satu kebutuhan sudah terpenuhi seseorang cenderung akan berusaha memenuhi kebutuhan lainnya. 2. kebutuhan dilihat dari pentingnya ada 5 kebutuhan manusia : fisiologi, keamanan,bersosialisasi dan saling menyayangi, penghargaan, dan perwujudan diri/aktualisasi diri. berikut kelima kebutuhan tersebut dan penjelasannya :   Kebutuhan fisiologis (Physiological) Jenis kebutuhan ini berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan dasar semua manusia seperti, makan, minum, menghirup udara, dan sebagainya. Termasuk juga kebutuhan untuk istirahat, buang air besar atau kecil, menghindari rasa sakit, d

Perbedaan administrasi publik dan administrasi swasta

·       Graham Allison (1986) dalam artikelnya pernah menuliskan beberapa perbedaan antara manajemen swasta dan manajemen publik.. Perbedaan-perbedaan tersebut antara lain: 1. Perspektif waktu Manajer publik mempunyai perspektif waktu yang lebih pendek sesuai kepentingan dan kalender politik dibanding manajer swasta. Manajer swasta bisa dikatakan punya waktu yang hampir tidak terbatas. Pembatasan waktu bagi manajer swasta dibatasi oleh kemampuannya sendiri, bisa kemampuan keuangan maupun kemampuan keahlian. Tetapi kalau manajer publik tergantung prestasi, peta politik, dan waktu rotasi jabatan. 2. Lama waktu pelayanan Lamanya pelayanan yang diberikan oleh manajer yang ditunjuk secara politis relatif singkat. Sementara itu manajer swasta cenderung memiliki masa kerja yang relatif lebih lama. 3. Standar ukuran keberhasilan Standar dan ukuran keberhasilan dari manajemen publik lebih kabur atau sulit disepakati dibanding standar atau ukuran untuk menilai keberhasilan m